Mensintesis Dampak Sosial Ekonomi Wakaf dan Zakat terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan dalam Ekonomi Kreatif Halal
DOI:
https://doi.org/10.22373/ekobis.v10i1.34250Kata Kunci:
Zakat, Wakaf, Pertumbuhan Berkelanjutan, Ekonomi Kreatif HalalAbstrak
Meningkatnya permintaan global atas produk halal dan berkembangnya ekonomi kreatif, instrumen keuangan sosial Islam seperti wakaf dan zakat kembali mendapatkan perhatian sebagai pendorong inklusi dan pertumbuhan berkelanjutan. Namun, belum banyak kajian yang menjelaskan secara sistematis bagaimana dampak gabungan wakaf dan zakat terhadap pertumbuhan berkelanjutan dalam konteks ekonomi kreatif halal, terutama dari sisi sosial ekonomi seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan, pemberdayaan UMKM kreatif halal, dan dampak jangka panjangnya. Penelitian ini bertujuan mensintesis bukti empiris dari literatur mengenai pengaruh wakaf dan zakat terhadap sosial-ekonomi dalam ekonomi kreatif halal, serta identifikasi faktor-faktor yang memperkuat atau menghambat peran mereka dalam mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan. Metode yang digunakan adalah literature review /systematic mapping. Sekitar 30 artikel jurnal yang dipilih berdasarkan kriteria inklusi: publikasi antara tahun 2020–2025, mengandung diskusi tentang wakaf, zakat, ekonomi kreatif halal, atau pertumbuhan berkelanjutan. Analisis difokuskan pada tema-tema: mekanisme distribusi, produktivitas, pemberdayaan, regulasi, digitalisasi, dan model keberlanjutan. Hasil sementara menunjukkan bahwa wakaf produktif dan zakat produktif dapat meningkatkan kapasitas ekonomi kreatif halal lewat penyediaan modal, akses pembiayaan, pelatihan dan pendampingan, dan dukungan regulasi. Digitalisasi dan integrasi kelembagaan juga muncul sebagai faktor penting. Namun, ada kendala: kurangnya literasi halal & keuangan syariah, regulasi yang belum optimal, kapasitas institusi nazhir/amil yang bervariasi, dan masalah keberlanjutan proyek (termasuk indikator dampak yang tidak konsisten). Artikel ini diharapkan memberikan kontribusi pada teori dan praktik dengan menawarkan kerangka bagaimana wakaf dan zakat dapat dimaksimalkan sebagai instrumen untuk pertumbuhan ekonomi kreatif halal yang inklusif dan berkelanjutan, serta rekomendasi kebijakan untuk mengatasi hambatan utama. Penelitian ini berkontribusi dengan menawarkan model integratif zakat–wakaf dalam halal value chain sebagai dasar kebijakan dan penelitian lanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Muallif Masyhuri, Ella Annisa

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
EKOBIS allows the author(s) to hold the copyright and to retain the publishing rights without restrictions. Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC-BY-SA 4.0) that allows others to EKOBIS the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work





